Tampilkan postingan dengan label Agen LPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agen LPG. Tampilkan semua postingan

15 September 2012

Forum World LP Gas Ke 25

Wakil Presiden RI Boediono membuka acara World LP Gas Forum ke-25 di Bali International Convention Center Nusa Dua Bali, Rabu 12 September 2012. Forum Internasional yang mengagendakan Konferensi serta Pameran selama 3 (tiga) hari sejak 11 sampai 13 September 2012 yang dihadiri sekitar 1.000 peserta dari 67 Negara. Turut hadir dalam acara tersebut, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo. Pertemuan yang bertepatan dengan Silver Anniversary WLPGA (World LP Gas Association) yang dikenal sebagai Forum Bali 2012, tidak hanya mempertemukan para pemangku kebijakan dari berbagai negara terapi sekaligus menjadi tempat bertemunya Produsen, Distributor, Pemasar serta penyedia layanan rantai bisnis LPG untuk menjalin hubungan bisnis yang mendorong pengembangan konsumsi LPG di beberapa Negara. Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam menyampaikan sambutannya adanya peningkatan konsumsi LPG di Tanah Air, telah mendorong PT. Pertamina (Persero)untuk lebih agresif meningkatkan pengembangan infrastruktur penyediaan LPG sekaligus untuk menjaga ketahanan Energi. Pada awal pelaksanaan Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 kg dan PT. Pertamina (Persero) memiliki tangki LPG dengan kapasitas 136.000 MT. Namun dalam perkembangannya seiring dengan peningkatan konsumsi maka kapasitas tangki meningkat menjadi 295.000 MT pada tahun 2012. Bagi Indonesia pertemuan ini memiliki nilai strategis mengingat Indonesia dipilih sebagai tuan rumah karena keberhasilan melaksanakan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 kg yang telah diterapkan Pemerintah sejak tahun 2007 hingga saat ini, yang telah menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia. Pendistribusian LPG 3 kg oleh PT. Pertamina (Persero) sampai saat ini telah mencapai sekitar 57,9 juta paket dimana selama 4 (empat) tahun terakhir ini telah meningkatkan konsumsi LPG di Indonesia. Selain itu PT. Pertamina (Persero) juga mengoperasikan Floating Storage Unit untuk menyimpan 431.400 MT. Dengan distribusi yang menjangkau ke pulau-pulau di seluruh Indoneisa, PT. Pertamina (Persero) juga akan terus meningkatkan armada kapal LPG, Filling Station dan meningkatkan kapasitas tangki. Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) menambahkan Forum WLPG menjadi salah satu isu penting dalam bisnis migas, dimana masyarakat dunia tengah mencoba mengembangkan energi alternatif baik konvensional maupun nonkonvensional termasuk energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada Energi Fosil. Sesuai dengan Tema Forum WLPG ke -25 Energy for All, Karen berharap forum ini menjadi bukti nyata fokus para pebisnis LPG Internasional dalam memberikan dukungan kepada dunia yang menetapkan tahun 2012 sebagai tahun “Sustainable Energy For All”. Dimana berdasarkan hasil kajian Greenwork Asia tahun 2008 menunjukkan konversi minyak tanah ke LPG telah mengurangi emisi 7.67 kg CO2 dari setiap konsumsi LPG 3 kg
.

05 Oktober 2010

'Idul Fitri dan Halal Bi Halal 1431 H


Kamis, 30 September 2010, Pukul 11.00 Wib Dewan Pimpinan Cabang Kota Depok Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi mengadakan acara Halal Bi Halal yang dihadiri oleh Manager Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) Bapak R. Zulfikar, Sales Representatif LPG untuk Industri Ibu Dini, Bapak Sadli selaku Sales Representatif BBM untuk Wilayah Depok, Bogor dan Sukabumi, Utusan dari Dinas Perindag Kota Depok dan para Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok baik dari Bidang SPBU, Agen LPG 3 Kg, 12 Kg, 50 Kg, Agen Minyak Tanah Ke Ekonomian, SPPBE/SPBBE. Acara dilangsungkan di “Salasar Resto” Jln. Kalimulya Raya No. 86 B Kampung Duren, Cilodong, Kota Depok.

Maksud dan tujuan Pengurus DPC. Hiswana Migas Kota Depok melaksanakan Halal Bi Halal 1431 H adalah ingin lebih mempererat tali persaudaraan dalam Organisasi Profesi antara Para Anggota dengan Mitra Usaha utamanya yaitu PT. Pertamina (Persero) dan Instansi terkait di Kota Depok. Pelaksanaan Halal Bi Halal 1431 H tersebut sebenarnya adalah usainya para anggota melaksanakan Ibadah Ramadhan dan diakhiri dengan ber Hari Raya ‘Idul Fitri.

Hari Raya ‘Idul Fitri sendiri memiliki arti yang dalam yaitu Hari kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Namun ‘Idul Fitri sendiri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanyalah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari perbuatan dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna ‘Idul Fitri.

Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna ‘Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian dan saling menyakiti. ‘Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Namun kata Halal bihalal itu sendiri terdapat 2 (dua) kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana ‘Idul Fitri, yaitu satu dari istilah - istilah "keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah mencipakan keharmonisan antara sesama.

Hemat saya, paling tidak ada 2 (dua) makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan.
Menurut pandangan pertama dari segi hukum, kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan memohon maaf.

Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.

Menurut pandangan kedua dari segi bahasa, akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku".

Jika demikian, berhalal bi halal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi hubungan yang dingin, keruh dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Ia menjadi begitu karena misalnya kita lama tidak berkunjung kepada seseorang, atau ada sikap tidak adil yang kita ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungan dari kesalah pahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik yang beku dihangatkan kembali, yang kusut diluruskan kembali, dan yang mengikat dilepaskan segera. Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan kita gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat ‘Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya kita mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang kita obati dengan memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan kita terhadap hakikat halal bihalal. Sehingga dengan alasan tersebut DPC. Hiswana Migas perlu mengadakan acara Halal Bi Halal dan ini memang bentuk khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam. Berangkat dari makna halal - bihalal seperti tersebut di atas, ada pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna di DPC. Hiswana Migas Kota Depok. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Q.S. Ali Imran ayat 134). Akhirnya, semoga usai ber Halal Bi Halal 1431 H seluruh Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok bertambah erat tali persaudaraan, saling bahu membahu untuk memberdayakan oraganisasi profesi yang dicintai sebagai wadah untuk naungan para pengusaha Minyak dan Gas Bumi di Kota Depok mencapai Rahmatan lil ‘alamiin.
Allaahu a'lam bis-shawaab.

11 Agustus 2010

Resosialisasi Safety LPG ke Masyarakat


Kota Depok – Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Kota Depok bersama Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) dan Dinas Perindag Kota Depok sejak bulan Juli 2010 melaksanakan Resosialisasi Safety LPG ke masyarakat di Kota Depok. Hal ini diprogramkan DPC. Hiswana Migas Kota Depok sebagai upaya untuk lebih memberikan pemahaman keselamatan penggunaan LPG kepada masyarakat pengguna, Adapun yang memberikan Resosialisasi dan edukasi penggunaan LPG yang benar dan aman disampaikan oleh Sales Presentatif (SR) PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik Region II untuk Wilayah Kota Depok Didiek Riady sekaligus sebagai narasumber.
Narasumber memperagakan cara bagaimana menggunakan kompor LPG 3 kg untuk memasak yang aman dan benar, mulai dari cara pemasangan Regulator, pemasangan Selang penghubung, juga penggunaan dasar Kompor LPG.

Pelaksanaan Resosialisasi telah dilakukan secara Marathon di 4 Kecamatan yaitu:
1. GOR Futsal Rajawali Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok.
2. Perumahan Amjiattak Komplek Brimob Kelapa Dua, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
3. Pangkalan Yuli Fauziah Jl. Cagar Alam Rt. 03/08, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
4. Majlis Ta’lim Nurul Hasanah Jl. Mandor Tajir Rt. 003/05, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Peserta Resosialisasi yang hadir meliputi unsur dari Ibu Rumah Tangga, Anggota Posyandu, PKK dan Ibu – Ibu Majlis Ta’lim. Para peserta Resosialisasi dapat bertanya sekitar bagaimana memperlakukan Tabung LPG dan Kompor beserta aksesorisnya secara benar dan aman dan praktek langsung menggunakan kompor LPG untuk memasak.

Para peserta juga diberikan penjelasan penanganan jika LPG mengalami kebocoran. LPG adalah gas yang tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak beracun. Pertamina sengaja menambahkan Zat Merkaptan agar berbau. Jadi bila tercium bau Gas, segera buka semua ventilasi ruangan seperti Pintu dan jendela, tutup kran Regulator dan lepas Regulator dari tabung gas, demikian penjelasan Didiek Riady selaku Sales Representatif (SR) Gas Domestic Region II.

Salah satu peserta Nunung Yanto Selaku Sekretaris Majlis Ta’lim Nurul Hasanah Rt. 03/05 di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok menyatakan, dirinya sekarang sudah paham dalam penggunaan LPG, termasuk apabila terjadi kebocoran setelah diadakannya Resoliasisasi ini.

Bila terjadi kebocoran yang penting jangan panik aja, lalu buka regulator dan jauhkan tabung dari aliran listrik atau bahan yang mudah terbakar,” ujar Nunung Yanto

Didiek Riady selaku Sales Representatif juga menunjukan ciri - ciri tabung LPG yang diproduksi Pertamina seperti tidak mengalami kerusakan/penyok, valve yang terbuat dari bahan kuningan/bronze, safety valve dalam kondisi baik, terdapat karet (Rubber Seal) pada lubang valve dan kondisi Rubber Seal harus tidak dalam keadaan robek (rusak).

Dijelaskan pula sejak dimulainya konversi sampai dengan saat ini PT. Pertamina (Persero) telah secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi yang meliputi aspek pengenalan material konversi, tata cara penggunaannya, termasuk peningkatan awareness akan aspek safety dalam penggunaan LPG.

Resosialisasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat pengguna LPG, namun juga kepada lembaga penyalur resmi PT. Pertamina (Persero) seperti para Agen dan para Pangkalan.

PT. Pertamina (Persero) secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan ke lembaga penyalur, untuk memeriksa tabung LPG yang beredar serta memberikan pemahaman aspek keselamatan LPG.

Diharapkan, para Agen dan para Pangkalan tersebut dapat menjawab keraguan konsumennya dalam penggunaan LPG.
Langkah - langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berhubungan dengan penggunaan LPG.
Adapun PT. Pertamina (Persero) berkomitmen untuk lebih meningkatkan sosialisai cara penggunaan LPG yang benar dan aman, disamping juga tetap memperhatikan aspek - aspek HSE (Health and Safety Environment) serta Quality Control.
Adapun bagi yang masih belum jelas dalam penggunaan LPG, masyarakat dapat menghubungi Contact PT. Pertamina (Persero) di nomor 500 000.

DPC. Hiswana Migas Kota Depok dalam waktu dekat ini juga akan melanjutkan kegiatan Resosialisasi Pemasangan Aksesoris LPG secara benar dan aman di 5 (lima) Kelurahan yaitu Kelurahan Tapos dan Cilangkap Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong dan Kelurahan Kedaung, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

25 Mei 2010

Rencana Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi


PT. Pertamina (Persero) lambat atau cepat berencana akan menaikkan harga Elpiji ukuran 12 kg pada tahun ini tidak dapat dihindarkan. Kenaikan tersebut diusulkan karena pada saat ini PT. Pertamina (Persero) berdasarkan perhitungan, jika harga Elpiji Non Subsidi ini tidak dinaikan, maka pada tahun ini PT. Pertamina (Persero) berpotensi merugi sekitar Rp. 2.658,- per Kg dari setiap Elpiji Non Subsidi yang dijual kepada masyarakat atau mencapai kerugian sebesar Rp 3,189 triliun. Adapun Elpiji Non Subsidi adalah yang berkapasitas 15 kg, 50 kg, dan Elpiji curah atau Bulk. Demikian yang disampaikan oleh Vice President Communication Pertamina di Media Masa beberapa hari yang lalu.

Perlu mengadakan Pengawasan yang ketat demi menekan Biaya Subsidi.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ada kekhawatiran di banyak kalangan kalau harga Elpiji 12 kg dinaikan, maka masyarakat pengguna Elpiji 12 Kg akan beralih Elpiji ke 3 kg dan nanti subsidi yang ditanggung pemerintah dipastikan akan membengkak.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan Elpiji yang bersubsidi yang memiliki berat 3 Kg yang disalurkan oleh para Agen Elpiji 3 Kg yang diperuntukkan Konsumsi Rumah Tangga dan Sektor UKM dapat tepat sasaran dan Kuota Subsidi tidak membengkak?

Mungkin jawabannya antara lain adalah Pemerintah harus secepat mungkin membentuk Team Pengawas serta bekerja sama dengan Instansi terkait di daerah Kota dan Kabupaten untuk melaksanakan Pengawasan melalui pendistribusian dengan Sistem Tertutup secara terbatas seperti halnya penyaluran Minyak Tanah Subsidi beberapa tahun yang lalu.

Namun yang dapat dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) yang telah bermitra dengan Para Agen antara lain perlu menekankan:

1. Setiap Mitra yang ditunjuk menjadi Agen LPG 3 Kg oleh PT. Pertamina (Persero) harus memiliki :

a. Pangkalan LPG 3 Kg yang jelas dan terdaftar di Gas Domestik Region PT. Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas sebagai Organisasi yang menaungi para Agen, mengingat masih maraknya penyaluran yang dilakukan oleh yang mengatas namakan Mitra Agen atau sejenisnya yang sulit dikontrol system penyalurannya.

b. Para Agen harus memiliki Surat Perjanjian Penyaluran Elpiji 3 Kg antara Agen dengan Pangkalan dan

c. Memiliki Papan Pangkalan.

2. Para Agen harus memiliki Truck Kendaraan Angkut Elpiji 3 Kg dengan atas nama perusahaan ataupun pemegang saham, baik yang memiliki Double Ban ataupun Engkel serta Mobil Pick Up sebagai kendaraan pendukung dalam penyaluran dan telah terdaftar secara jelas di Gas Domestik Region PT. Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas sebagai Organisasi yang menaungi para Agen yang tidak melebihi usia umur Teknis Kendaraan 12 tahun.

3. Diperlukan adanya Pengawasan yang ketat yang dilakukan di setiap SPPBE terhadap kendaraan yang mengisi dan mengangkut Elpiji 3 Kg yang disesuaikan dengan kendaraan atas nama Perusahaan Mitra PT. Pertamina (Persero) yang telah dilengkapi dengan Identitas Keagenan, baik Papan Agen, Surat Jalan Agen, LO Agen dan ID Card Sopir dan Kernet.

Hal – hal tersebut diatas sebenarnya telah diterapkan oleh Gas Domestik Region PT. Pertamina (Persero) namun belum efektif. Namun langkah awal tersebut diatas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyimpangan – penyimpangan dalam penyaluran dan mengantisipati bila terjadi adanya lonjakan konsumsi Elpiji 3 kg, karena adanya migrasi pengguna Elpiji 12 kg ke 3 kg yang disusul dengan kemungkinan adanya lonjakan Anggaran subsidi oleh Pemerintah dan dimungkinkan lagi adanya kekhawatirkan banyak pihak semakin bertambah maraknya ulah pedagang untuk memindahkan isi Elpiji 3 kg ke tabung Elpiji 12 kg dan 50 kg yang dikarenakan adanya disparitas harga Elpiji 12 kg yang semakin tinggi dibandingkan dengan harga Elpiji 3 kg. Harga Elpiji eceran umum saat ini berkisaran untuk tabung 12 kg dijual dengan harga Rp 5.850,- per kg, sedang harga Elpiji 3 kg hanya dijual sebesar Rp 4.250 per kg sehingga ada selisih sebesar Rp 1.600 per kg.

Semoga kebijakan tersebut diatas dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan, namun penyaluran Elpiji khusus 3 kg dapat tepat sasaran untuk pengguna Rumah Tangga dan UKM. Semoga.

06 Mei 2010

Bio E - Fuel 98 Plus Vitamin


Siapa yang belum mendengar atau mengetahui tentang Bio E - Fuel 98 Plus Vitamin (Suplemen)? Sejumlah karyawan PT. Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Koperasi Perhimpunan Purna Karyawan Pertamina (KOPERNA) yang bekerja sama dengan PT. Indotass Mandiri Indonesia, mengenalkan produk terbaru yaitu Vitamin untuk mesin kendaraan bermotor dan vitamin tersebut dapat menghemat Bahan Bakar Kendaraan Bermotor hingga 20 %.

Produk baru tersebut diberikan nama Bio E - Fuel 98 Plus Vitamin (Suplemen) yang merupakan bahan campuran khusus. Produk tersebut juga berguna untuk mengurangi kadar Emisi Gas atau Partikulat yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang berdampak pada Global Warning.

Memang pada saat ini dipasaran banyak sekali Poduk Additive Import yang telah beredar, namun Bio Produk PT. Pertamina tersebut diatas sangat berbeda karena tidak perlu dicampur setiap kali mengisi BBM baik Premium, Pretamax ataupun Solar/Diesel. Jadi cukup sekali mengisi Bio E - Fuel 98 dapat dipergunakan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan demikian ungkap Olivia Wee Rumayar sebagai President Director PT. Indotass Mandiri Indonesia yang telah membuka Stand Promosi bersama dengan Dinas Perindag Kota Depok dalam acara MTQ Ke XXXI Se Jawa Barat di Lapangan Merpati Kota Depok sejak tanggal 03 Mei 2010 sampai dengan tanggal 08 Me 2010 kepada Ketua DPC Hiswana Migas Kota Depok Sdr. M. Athar Susanto.

Sebenarnya bukan hanya itu saja, produk Bio tersebut juga relatif murah dibandingkan dengan produk merk lain. Namun ungkapnya produk Bio tersebut mengandalkan Kwalitas bahkan Bio dapat menghemat Bahan Bakar 15 - 20 %, adapun pembakarannya sangat sempurna, halus, menambah jarak tempuh, meminimalisasi kerak - kerak diruang bakar, ramah lingkungan dan dapat memperpanjang usia mesin serta dapat dipergunakan untuk semua jenis kendaraan baik kendaraan roda 2, roda 4 ataupun lebih, namun bahan bakunya diperoleh dari dalam negeri yaitu dari PT. Pertamina (Persero). Rencana Produk Bio ini dapat diperoleh di Counter SPBU - SPBU terdekat di kota anda dan dapat menghubungi Ibu Olivia di PT. Indotass Mandiri Indonesia Jl. Arif Rachman Hakim No. 104 Kota Depok Telp.& Fax(021)7983633

15 Oktober 2009

Selamat Atas Dilantiknya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok


Rabu, 14 Oktober 2009, Ety Suryahati yang pernah menduduki Jabatan penting di Lingkungan Pemerintah Kota Depok antara lain pernah menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan telah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, menggantikan Win Win Winantika. Pelantikan dilakukan oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Ismail di Aula Balaikota. Acara tersebut dihadiri antara lain Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra da sejumlah Anggota DPRD Kota Depok. Dandim 0508, unsur Muspida dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Dalam sambutannya Walikota Depok mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan dan juga sebagai bentuk pembinaan serta penyegaran organisasi. Jabatan adalah suatu Amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, untuk itu ditanamkan sikap positif dalam bekerja sebagai abdi negara yang siap ditempatkan dimana saja.

Dengan penetapan Sekda yang baru, Walikota Depok berharap penyelenggaraan pemerintahan, administrasi serta organisasi dan tata laksana dapat berjalan lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Sosok Ety Suryahati sejak tahun 2007 yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah tidak asing lagi dilingkungan DPC. Hiswana Migas Kota Depok. Ibu yang murah senyum, tanggap dan gesit dalam menjalankan tugasnya dalam membantu para Agen Minyak Tanah di Kota Depok yang terkena Program Konversi LPG 3 Kg dari Pemerintah Pusat, tidak merasa bosan - bosannya memberikan dorongan moril maupun spirituil agar para agen tetap bersemangat dalam menjalankan status barunya menjadi Agen LPG 3 Kg.

Kami atas nama seluruh Pengurus dan Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok, mengucapkan selamat menjalankan tugas baru, semoga sukses dan selalu mendapatkan bimbingan dan lindungan dari Allah SWT. Amin. Amin Ya Rabbal Alamin.

07 Oktober 2009

Kunjungan Resmi Manajer Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero)


Kunjungan untuk kesekian kalinya Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) ke DPC Hiswana Migas. Masih dalam bulan Syawal 1430 H Manajer Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) beserta jajarannya bertatap muka, bersilaturahmi dengan seluruh Agen LPG 3 Kg yang tergabung dalam DPC Hiswana Migas untuk Wilayah Kerja Kota Depok, Bogor, Sukabumi dan Cianjur. Acara berlangsung di Resto Rafles Jl. Raya Gadog Ciawi Bogor pada tanggal 06 Oktober 2009 yang dihadiri lebih dari 130 Agen LPG 3 Kg. Dalam kesempatan tersebut Manajer Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) Ageng Giriyono yang didampingi oleh seluruh Sales Representatif (SR) se Jawa Barat dan Banten memberikan dukungan sepenuhnya kepada Agen LPG 3 Kg dalam penataan Distribusi LPG 3 Kg yang telah mengarah kepada Sistem Rayonisasi dengan menjalankan penetapan HET daerah serta Agen dapat mempersiapkan Administrasi secara baik untuk mengarah pada status keagenan secara Definitip. Dalam pengarahannya Manajer Gas Domestik Region II menyadari bahwa masih banyak yang harus diselesaikan dalam penataan Distribusi LPG 3 Kg yang kini usianya baru 2 tahun. Beliau berharap agar Agen LPG 3 Kg yang saat ini masih menyandang status keagenan Sementara dimohon untuk giat dan bersemangat dalam menjalankan tugas dalam penyalurannya. Beliau sadar bahwa tanggung jawab dalam mengemban tugas ini tidaklah mudah seperti dalam penyaluran Minyak Tanah Bersubsidi yang lalu dan dalam penyaluran LPG 3 Kg perlu banyak pengorbanan dan tenaga dan Insya Allah ditahun mendatang kesulitan demi kesulitan akan terselesaikan. Manajer Gas Domestik Region II juga memohon dalam kesempatan yang Fitri ini diawali dengan sikap yang optimistis dan dukungan dari seluruh Agen LPG 3 Kg yang tergabung dalam DPC. Hiswana Migas semoga Amanah yang diberikan oleh Pemerintah dapat dijalankan dengan baik. Dalam kesempatan yang sama Pengurus DPC Hiswana Migas yang dalam hal ini diwakili oleh H. Heidy Hedian Ketua DPC Hiswana Migas Bogor menghimbau kepada seluruh rekan - rekan agen LPG 3 Kg agar kompak dalam menetapkan harga LPG 3 Kg kepada Pangkalan (Outlet) demi terciptanya iklim usaha yang kondusif. Acara Silaturahmi ditutup pukul 12.30 Wib dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

19 Agustus 2009

Workshop Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna LPG


DPC. Hiswana Migas Kota Depok dan Dinas Perindag Kota Depok mengikuti Workshop Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna LPG dan Perlengkapannya tanggal 19 Agustus 2009 di Ruang Auditorium Departemen Perdagangan Jakarta.

Acara ini diikuti oleh Departemen ESDM, Dinas Perindag Propinsi DKI Jakarta, Dinas Perindag Propinsi Jawa Barat dan Dinas Perindag Propinsi Banten, Asosiasi Perlindungan Konsumen, YLKI, Krakatau Steel, Akademisi Fakultas Hukum, Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero), Hiswana Migas dan POLRI.

Workshop tersebut membahas tentang:

1. Kebijakan Undang – Undang Perlindungan Konsumen yang terkait dengan LPG yang dipaparkankan oleh Direktur Perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan Republik Indonesia.
2. Kebijakan Pengawasan terhadap LPG, Tabung LPG, Katup Tabung LPG, Regulator, Selang Karet yang beredar di Pasaran.yang dipaparkan oleh Direktorat Perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan.
3. Tanggung Jawab Departemen ESDM sebagai Regulator dalam melindungi Konsumen terutama masyarakat pengguna LPG dan Perlengkapannya yang dipaparkan oleh Departemen ESDM.
4. Tanggung Jawab Pelaku Usaha LPG Dan Perlengkapannya Dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen yang dipaparkan oleh Ketua Umum DPP Hiswana Migas.
5. Keamanan Tabung LPG bersubsidi yang dipaparkankan oleh YLKI.
6. Tindakan Hukum terhadap pelaku Pelanggaran Ketentuan Produksi, Standardisasi dan Perdagangan LPG dalam Tabung yang dipaparkan dari Bareskrim POLRI.

Adapun Hasil Rumusan Workshop antara lain:

1. Perlunya meningkatkan Pengawasan terhadap peredaran tabung LPG yang masih tidak berlebel, baik oleh Departemen ESDM maupun Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan.
2. Perlunya tindakan Hukum yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, seperti mengalihkan isi tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg atau kegiatan lainnya yang melanggar ketentuan (dengan Pasal 10a dan e UUPK).
3. Barang – barang (tabung LPG dan kelengkapannya) yang belum dilakukan pengujian atau penelitian sesuai dengan ketentuan SNI agar dilarang beredar di Pasaran.
4. Perlu penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Khusus 3 Kg harus diperjelas (seperti Minyak Tanah Bersubsidi).

Acara Workshop ditutup pukul 16.00 Wib oleh Direktur Perlindungan Konsumen Radu M. Sembiring. (Athar Sekretaris DPC. Hiswana Migas Depok).

04 Agustus 2009

DPC Hiswana Migas Kota Depok Membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 KG


Kamis, 30 Juli 2009 DPC Hiswana Migas Kota Depok menerima kunjungan resmi dari Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) hal ini dihadiri oleh Sales Representatif (SR) Wilayah Depok Bapak Aripin. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang VIP Bank Jabar Kota Depok dan dihadiri pula oleh Bapak Zamrowi dari Dinas Perindag Kota Depok beserta jajarannya. Dalam acara tersebut di hadapan 22 anggota Bidang LPG 3 Kg Se Kota Depok membahas tentang hasil Nota kesepakatan antara Vice Presiden (VP) Gas Domestik PT. Pertamina (Persero) dengan Hiswana Migas dalam Tata Niaga LPG 3 Kg yang telah ditanda tangani bersama tanggal 25 Juni 2009 di Jakarta. Diharapkan hasil Nota kesepakatan tersebut dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota Bidang LPG 3 Kg tanpa kecuali secara konsekwen dan bertanggung jawab serta DPC Hiswana Migas Kota Depok dalam pertemuan kali ini dapat sekaligus membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, demikian SR Gas Domestik Region II Bapak Aripin dalam penjelasannya.

Dinas Perindag Kota Depok dalam penjelasannya yang disampaikan oleh Bapak Zamrowi bahwa dalam pertemuan dengan 22 agen LPG 3 Kg Se Kota Depok pada tanggal 30 Juni 2009 yang lalu bertempat di Riang VIP Bank Jabar Depok telah mendapatkan kesepakatan bersama seluruh agen LPG 3 Kg bahwa Sistem Rayonisasi Distribusi LPG 3 Kg di Kota Depok berjalan secara Konsisten mulai tanggal 15 Juli 2009 dan sejak tanggal tersebut apabila ternyata masih ada agen yang melanggar Rayon dalam penyaluran ke Pangkalan (Outlet) dan ternyata masih ada yang tidak memiliki Surat Izin Keagenan sesuai dengan ketetapan dan Persyaratan Agen LPG 3 Kg yang dikeluarkan oleh Gas Domestik PT Pertamina (Persero), Pemda dan DPC Hiswana Migas maka akan dikenakan Sanksi Administratif.

Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg di Kota Depok Selaku Dewan Pembina adalah Kepala Dinas Perindag Kota Depok, sebagai Ketua Zamrowi dari Dinas Perindag, Wakil Ketua H. Yahman Setiawan dari DPC Hiswana Migas Kota Depok dan Anggota Tim terdiri dari anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok Bidang LPG 3 Kg yang telah ditunjuk.( by Athar Susanto Sekretaris DPC Hiswana Migas Depok ).

14 Juni 2009

Depok Business Expo 2009

Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Kota Depok ikut dalam Depok Business Expo 2009 dari tanggal 12 - 21 Juni 2009 di Halaman Balai Kota Depok. Acara Depok Business Expo 2009 dibuka oleh Walikota Depok H. Nurmahmudi Ismail pada tanggal 12 Juni 2009 pukul 16.00 wib yang dihadiri oleh Muspida Kota Depok beserta jajarannya. Depok Business Expo 2009 ini merupakan kegiatan rutin tahunan Kota Depok dengan menampilkan Produk - Produk unggulannya sekaligus memperingati Satu Dasawarsa Kota Depok (10 Tahun). Acara ini diikuti lebih dari 150 stand dari berbagai kalangan Bisnis yang ada di Kota Depok. DPC. Hiswana Migas Kota Depok mengisi di Stand Blok F-7 dengan menampilkan Produk - Produk Unggulan PT. Pertamina (Persero) baik mengenai Informasi Program SPBU Pasti Pas, LPG 3 Kg dan Produk Pelumas. DPC. Hiswana Migas Kota Depok sebagai Mitra PT. Pertamina (Persaero) memberikan informasi kepada masyarakat bahwa DPC. Hiswana Migas Kota Depok ikut serta dalam mengisi Pembangunan di Kota Depok yang baru mencapai Satu Dasawarsa melalui kegiatan pemasaran Produk - Produk Unggulan PT. Pertamina (Persero) di Wilayah Kota Depok dan memberikan kontribusi pemasukan PAD Kota Depok. Pengurus DPC. Hiswana Migas Kota Depok yang ikut mendampingi Walikota Depok adalah: H. Yahman Setiawan (Ketua), M. At'har Susanto ,SE (Sekretaris), Hj. R. Yayuk Mustarsiah (Bidang LPG 3 Kg), Ahmad Badri (Bidang Minyak Tanah Ke Ekonomian), Eka Aries Noer (Bidang SPBU). Acara akan ditutup pada tanggal 21 Juni 2009 mendatang.