25 Mei 2010

Rencana Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi


PT. Pertamina (Persero) lambat atau cepat berencana akan menaikkan harga Elpiji ukuran 12 kg pada tahun ini tidak dapat dihindarkan. Kenaikan tersebut diusulkan karena pada saat ini PT. Pertamina (Persero) berdasarkan perhitungan, jika harga Elpiji Non Subsidi ini tidak dinaikan, maka pada tahun ini PT. Pertamina (Persero) berpotensi merugi sekitar Rp. 2.658,- per Kg dari setiap Elpiji Non Subsidi yang dijual kepada masyarakat atau mencapai kerugian sebesar Rp 3,189 triliun. Adapun Elpiji Non Subsidi adalah yang berkapasitas 15 kg, 50 kg, dan Elpiji curah atau Bulk. Demikian yang disampaikan oleh Vice President Communication Pertamina di Media Masa beberapa hari yang lalu.

Perlu mengadakan Pengawasan yang ketat demi menekan Biaya Subsidi.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ada kekhawatiran di banyak kalangan kalau harga Elpiji 12 kg dinaikan, maka masyarakat pengguna Elpiji 12 Kg akan beralih Elpiji ke 3 kg dan nanti subsidi yang ditanggung pemerintah dipastikan akan membengkak.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana dengan Elpiji yang bersubsidi yang memiliki berat 3 Kg yang disalurkan oleh para Agen Elpiji 3 Kg yang diperuntukkan Konsumsi Rumah Tangga dan Sektor UKM dapat tepat sasaran dan Kuota Subsidi tidak membengkak?

Mungkin jawabannya antara lain adalah Pemerintah harus secepat mungkin membentuk Team Pengawas serta bekerja sama dengan Instansi terkait di daerah Kota dan Kabupaten untuk melaksanakan Pengawasan melalui pendistribusian dengan Sistem Tertutup secara terbatas seperti halnya penyaluran Minyak Tanah Subsidi beberapa tahun yang lalu.

Namun yang dapat dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) yang telah bermitra dengan Para Agen antara lain perlu menekankan:

1. Setiap Mitra yang ditunjuk menjadi Agen LPG 3 Kg oleh PT. Pertamina (Persero) harus memiliki :

a. Pangkalan LPG 3 Kg yang jelas dan terdaftar di Gas Domestik Region PT. Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas sebagai Organisasi yang menaungi para Agen, mengingat masih maraknya penyaluran yang dilakukan oleh yang mengatas namakan Mitra Agen atau sejenisnya yang sulit dikontrol system penyalurannya.

b. Para Agen harus memiliki Surat Perjanjian Penyaluran Elpiji 3 Kg antara Agen dengan Pangkalan dan

c. Memiliki Papan Pangkalan.

2. Para Agen harus memiliki Truck Kendaraan Angkut Elpiji 3 Kg dengan atas nama perusahaan ataupun pemegang saham, baik yang memiliki Double Ban ataupun Engkel serta Mobil Pick Up sebagai kendaraan pendukung dalam penyaluran dan telah terdaftar secara jelas di Gas Domestik Region PT. Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas sebagai Organisasi yang menaungi para Agen yang tidak melebihi usia umur Teknis Kendaraan 12 tahun.

3. Diperlukan adanya Pengawasan yang ketat yang dilakukan di setiap SPPBE terhadap kendaraan yang mengisi dan mengangkut Elpiji 3 Kg yang disesuaikan dengan kendaraan atas nama Perusahaan Mitra PT. Pertamina (Persero) yang telah dilengkapi dengan Identitas Keagenan, baik Papan Agen, Surat Jalan Agen, LO Agen dan ID Card Sopir dan Kernet.

Hal – hal tersebut diatas sebenarnya telah diterapkan oleh Gas Domestik Region PT. Pertamina (Persero) namun belum efektif. Namun langkah awal tersebut diatas dimaksudkan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyimpangan – penyimpangan dalam penyaluran dan mengantisipati bila terjadi adanya lonjakan konsumsi Elpiji 3 kg, karena adanya migrasi pengguna Elpiji 12 kg ke 3 kg yang disusul dengan kemungkinan adanya lonjakan Anggaran subsidi oleh Pemerintah dan dimungkinkan lagi adanya kekhawatirkan banyak pihak semakin bertambah maraknya ulah pedagang untuk memindahkan isi Elpiji 3 kg ke tabung Elpiji 12 kg dan 50 kg yang dikarenakan adanya disparitas harga Elpiji 12 kg yang semakin tinggi dibandingkan dengan harga Elpiji 3 kg. Harga Elpiji eceran umum saat ini berkisaran untuk tabung 12 kg dijual dengan harga Rp 5.850,- per kg, sedang harga Elpiji 3 kg hanya dijual sebesar Rp 4.250 per kg sehingga ada selisih sebesar Rp 1.600 per kg.

Semoga kebijakan tersebut diatas dapat terlaksana dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan, namun penyaluran Elpiji khusus 3 kg dapat tepat sasaran untuk pengguna Rumah Tangga dan UKM. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar