05 Oktober 2010

'Idul Fitri dan Halal Bi Halal 1431 H


Kamis, 30 September 2010, Pukul 11.00 Wib Dewan Pimpinan Cabang Kota Depok Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi mengadakan acara Halal Bi Halal yang dihadiri oleh Manager Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) Bapak R. Zulfikar, Sales Representatif LPG untuk Industri Ibu Dini, Bapak Sadli selaku Sales Representatif BBM untuk Wilayah Depok, Bogor dan Sukabumi, Utusan dari Dinas Perindag Kota Depok dan para Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok baik dari Bidang SPBU, Agen LPG 3 Kg, 12 Kg, 50 Kg, Agen Minyak Tanah Ke Ekonomian, SPPBE/SPBBE. Acara dilangsungkan di “Salasar Resto” Jln. Kalimulya Raya No. 86 B Kampung Duren, Cilodong, Kota Depok.

Maksud dan tujuan Pengurus DPC. Hiswana Migas Kota Depok melaksanakan Halal Bi Halal 1431 H adalah ingin lebih mempererat tali persaudaraan dalam Organisasi Profesi antara Para Anggota dengan Mitra Usaha utamanya yaitu PT. Pertamina (Persero) dan Instansi terkait di Kota Depok. Pelaksanaan Halal Bi Halal 1431 H tersebut sebenarnya adalah usainya para anggota melaksanakan Ibadah Ramadhan dan diakhiri dengan ber Hari Raya ‘Idul Fitri.

Hari Raya ‘Idul Fitri sendiri memiliki arti yang dalam yaitu Hari kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Namun ‘Idul Fitri sendiri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanyalah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari perbuatan dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna ‘Idul Fitri.

Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna ‘Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian dan saling menyakiti. ‘Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Namun kata Halal bihalal itu sendiri terdapat 2 (dua) kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana ‘Idul Fitri, yaitu satu dari istilah - istilah "keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah mencipakan keharmonisan antara sesama.

Hemat saya, paling tidak ada 2 (dua) makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan.
Menurut pandangan pertama dari segi hukum, kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan memohon maaf.

Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.

Menurut pandangan kedua dari segi bahasa, akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku".

Jika demikian, berhalal bi halal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi hubungan yang dingin, keruh dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Ia menjadi begitu karena misalnya kita lama tidak berkunjung kepada seseorang, atau ada sikap tidak adil yang kita ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungan dari kesalah pahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik yang beku dihangatkan kembali, yang kusut diluruskan kembali, dan yang mengikat dilepaskan segera. Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan kita gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat ‘Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya kita mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang kita obati dengan memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan kita terhadap hakikat halal bihalal. Sehingga dengan alasan tersebut DPC. Hiswana Migas perlu mengadakan acara Halal Bi Halal dan ini memang bentuk khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam. Berangkat dari makna halal - bihalal seperti tersebut di atas, ada pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna di DPC. Hiswana Migas Kota Depok. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Q.S. Ali Imran ayat 134). Akhirnya, semoga usai ber Halal Bi Halal 1431 H seluruh Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok bertambah erat tali persaudaraan, saling bahu membahu untuk memberdayakan oraganisasi profesi yang dicintai sebagai wadah untuk naungan para pengusaha Minyak dan Gas Bumi di Kota Depok mencapai Rahmatan lil ‘alamiin.
Allaahu a'lam bis-shawaab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar