Tampilkan postingan dengan label Athar Susanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Athar Susanto. Tampilkan semua postingan
15 September 2012
Forum World LP Gas Ke 25
Wakil Presiden RI Boediono membuka acara World LP Gas Forum ke-25 di Bali International Convention Center Nusa Dua Bali, Rabu 12 September 2012. Forum Internasional yang mengagendakan Konferensi serta Pameran selama 3 (tiga) hari sejak 11 sampai 13 September 2012 yang dihadiri sekitar 1.000 peserta dari 67 Negara. Turut hadir dalam acara tersebut, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.
Pertemuan yang bertepatan dengan Silver Anniversary WLPGA (World LP Gas Association) yang dikenal sebagai Forum Bali 2012, tidak hanya mempertemukan para pemangku kebijakan dari berbagai negara terapi sekaligus menjadi tempat bertemunya Produsen, Distributor, Pemasar serta penyedia layanan rantai bisnis LPG untuk menjalin hubungan bisnis yang mendorong pengembangan konsumsi LPG di beberapa Negara.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam menyampaikan sambutannya adanya peningkatan konsumsi LPG di Tanah Air, telah mendorong PT. Pertamina (Persero)untuk lebih agresif meningkatkan pengembangan infrastruktur penyediaan LPG sekaligus untuk menjaga ketahanan Energi. Pada awal pelaksanaan Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 kg dan PT. Pertamina (Persero) memiliki tangki LPG dengan kapasitas 136.000 MT. Namun dalam perkembangannya seiring dengan peningkatan konsumsi maka kapasitas tangki meningkat menjadi 295.000 MT pada tahun 2012.
Bagi Indonesia pertemuan ini memiliki nilai strategis mengingat Indonesia dipilih sebagai tuan rumah karena keberhasilan melaksanakan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 kg yang telah diterapkan Pemerintah sejak tahun 2007 hingga saat ini, yang telah menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia. Pendistribusian LPG 3 kg oleh PT. Pertamina (Persero) sampai saat ini telah mencapai sekitar 57,9 juta paket dimana selama 4 (empat) tahun terakhir ini telah meningkatkan konsumsi LPG di Indonesia.
Selain itu PT. Pertamina (Persero) juga mengoperasikan Floating Storage Unit untuk menyimpan 431.400 MT. Dengan distribusi yang menjangkau ke pulau-pulau di seluruh Indoneisa, PT. Pertamina (Persero) juga akan terus meningkatkan armada kapal LPG, Filling Station dan meningkatkan kapasitas tangki.
Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) menambahkan Forum WLPG menjadi salah satu isu penting dalam bisnis migas, dimana masyarakat dunia tengah mencoba mengembangkan energi alternatif baik konvensional maupun nonkonvensional termasuk energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada Energi Fosil.
Sesuai dengan Tema Forum WLPG ke -25 Energy for All, Karen berharap forum ini menjadi bukti nyata fokus para pebisnis LPG Internasional dalam memberikan dukungan kepada dunia yang menetapkan tahun 2012 sebagai tahun “Sustainable Energy For All”. Dimana berdasarkan hasil kajian Greenwork Asia tahun 2008 menunjukkan konversi minyak tanah ke LPG telah mengurangi emisi 7.67 kg CO2 dari setiap konsumsi LPG 3 kg
.
05 Oktober 2010
'Idul Fitri dan Halal Bi Halal 1431 H

Kamis, 30 September 2010, Pukul 11.00 Wib Dewan Pimpinan Cabang Kota Depok Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi mengadakan acara Halal Bi Halal yang dihadiri oleh Manager Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) Bapak R. Zulfikar, Sales Representatif LPG untuk Industri Ibu Dini, Bapak Sadli selaku Sales Representatif BBM untuk Wilayah Depok, Bogor dan Sukabumi, Utusan dari Dinas Perindag Kota Depok dan para Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok baik dari Bidang SPBU, Agen LPG 3 Kg, 12 Kg, 50 Kg, Agen Minyak Tanah Ke Ekonomian, SPPBE/SPBBE. Acara dilangsungkan di “Salasar Resto” Jln. Kalimulya Raya No. 86 B Kampung Duren, Cilodong, Kota Depok.
Maksud dan tujuan Pengurus DPC. Hiswana Migas Kota Depok melaksanakan Halal Bi Halal 1431 H adalah ingin lebih mempererat tali persaudaraan dalam Organisasi Profesi antara Para Anggota dengan Mitra Usaha utamanya yaitu PT. Pertamina (Persero) dan Instansi terkait di Kota Depok. Pelaksanaan Halal Bi Halal 1431 H tersebut sebenarnya adalah usainya para anggota melaksanakan Ibadah Ramadhan dan diakhiri dengan ber Hari Raya ‘Idul Fitri.
Hari Raya ‘Idul Fitri sendiri memiliki arti yang dalam yaitu Hari kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Namun ‘Idul Fitri sendiri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanyalah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari perbuatan dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna ‘Idul Fitri.
Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna ‘Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian dan saling menyakiti. ‘Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.
Namun kata Halal bihalal itu sendiri terdapat 2 (dua) kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana ‘Idul Fitri, yaitu satu dari istilah - istilah "keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah mencipakan keharmonisan antara sesama.
Hemat saya, paling tidak ada 2 (dua) makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan.
Menurut pandangan pertama dari segi hukum, kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan memohon maaf.
Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.
Menurut pandangan kedua dari segi bahasa, akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku".
Jika demikian, berhalal bi halal merupakan suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi hubungan yang dingin, keruh dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Ia menjadi begitu karena misalnya kita lama tidak berkunjung kepada seseorang, atau ada sikap tidak adil yang kita ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungan dari kesalah pahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik yang beku dihangatkan kembali, yang kusut diluruskan kembali, dan yang mengikat dilepaskan segera. Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan kita gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat ‘Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya kita mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang kita obati dengan memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan kita terhadap hakikat halal bihalal. Sehingga dengan alasan tersebut DPC. Hiswana Migas perlu mengadakan acara Halal Bi Halal dan ini memang bentuk khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam. Berangkat dari makna halal - bihalal seperti tersebut di atas, ada pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna di DPC. Hiswana Migas Kota Depok. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Q.S. Ali Imran ayat 134). Akhirnya, semoga usai ber Halal Bi Halal 1431 H seluruh Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok bertambah erat tali persaudaraan, saling bahu membahu untuk memberdayakan oraganisasi profesi yang dicintai sebagai wadah untuk naungan para pengusaha Minyak dan Gas Bumi di Kota Depok mencapai Rahmatan lil ‘alamiin.
Allaahu a'lam bis-shawaab.
11 Agustus 2010
Resosialisasi Safety LPG ke Masyarakat

Kota Depok – Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Kota Depok bersama Gas Domestik Region II PT. Pertamina (Persero) dan Dinas Perindag Kota Depok sejak bulan Juli 2010 melaksanakan Resosialisasi Safety LPG ke masyarakat di Kota Depok. Hal ini diprogramkan DPC. Hiswana Migas Kota Depok sebagai upaya untuk lebih memberikan pemahaman keselamatan penggunaan LPG kepada masyarakat pengguna, Adapun yang memberikan Resosialisasi dan edukasi penggunaan LPG yang benar dan aman disampaikan oleh Sales Presentatif (SR) PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik Region II untuk Wilayah Kota Depok Didiek Riady sekaligus sebagai narasumber.
Narasumber memperagakan cara bagaimana menggunakan kompor LPG 3 kg untuk memasak yang aman dan benar, mulai dari cara pemasangan Regulator, pemasangan Selang penghubung, juga penggunaan dasar Kompor LPG.
Pelaksanaan Resosialisasi telah dilakukan secara Marathon di 4 Kecamatan yaitu:
1. GOR Futsal Rajawali Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok.
2. Perumahan Amjiattak Komplek Brimob Kelapa Dua, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
3. Pangkalan Yuli Fauziah Jl. Cagar Alam Rt. 03/08, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
4. Majlis Ta’lim Nurul Hasanah Jl. Mandor Tajir Rt. 003/05, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Peserta Resosialisasi yang hadir meliputi unsur dari Ibu Rumah Tangga, Anggota Posyandu, PKK dan Ibu – Ibu Majlis Ta’lim. Para peserta Resosialisasi dapat bertanya sekitar bagaimana memperlakukan Tabung LPG dan Kompor beserta aksesorisnya secara benar dan aman dan praktek langsung menggunakan kompor LPG untuk memasak.
Para peserta juga diberikan penjelasan penanganan jika LPG mengalami kebocoran. LPG adalah gas yang tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak beracun. Pertamina sengaja menambahkan Zat Merkaptan agar berbau. Jadi bila tercium bau Gas, segera buka semua ventilasi ruangan seperti Pintu dan jendela, tutup kran Regulator dan lepas Regulator dari tabung gas, demikian penjelasan Didiek Riady selaku Sales Representatif (SR) Gas Domestic Region II.
Salah satu peserta Nunung Yanto Selaku Sekretaris Majlis Ta’lim Nurul Hasanah Rt. 03/05 di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok menyatakan, dirinya sekarang sudah paham dalam penggunaan LPG, termasuk apabila terjadi kebocoran setelah diadakannya Resoliasisasi ini.
Bila terjadi kebocoran yang penting jangan panik aja, lalu buka regulator dan jauhkan tabung dari aliran listrik atau bahan yang mudah terbakar,” ujar Nunung Yanto
Didiek Riady selaku Sales Representatif juga menunjukan ciri - ciri tabung LPG yang diproduksi Pertamina seperti tidak mengalami kerusakan/penyok, valve yang terbuat dari bahan kuningan/bronze, safety valve dalam kondisi baik, terdapat karet (Rubber Seal) pada lubang valve dan kondisi Rubber Seal harus tidak dalam keadaan robek (rusak).
Dijelaskan pula sejak dimulainya konversi sampai dengan saat ini PT. Pertamina (Persero) telah secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi yang meliputi aspek pengenalan material konversi, tata cara penggunaannya, termasuk peningkatan awareness akan aspek safety dalam penggunaan LPG.
Resosialisasi tidak hanya ditujukan kepada masyarakat pengguna LPG, namun juga kepada lembaga penyalur resmi PT. Pertamina (Persero) seperti para Agen dan para Pangkalan.
PT. Pertamina (Persero) secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan ke lembaga penyalur, untuk memeriksa tabung LPG yang beredar serta memberikan pemahaman aspek keselamatan LPG.
Diharapkan, para Agen dan para Pangkalan tersebut dapat menjawab keraguan konsumennya dalam penggunaan LPG.
Langkah - langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berhubungan dengan penggunaan LPG.
Adapun PT. Pertamina (Persero) berkomitmen untuk lebih meningkatkan sosialisai cara penggunaan LPG yang benar dan aman, disamping juga tetap memperhatikan aspek - aspek HSE (Health and Safety Environment) serta Quality Control.
Adapun bagi yang masih belum jelas dalam penggunaan LPG, masyarakat dapat menghubungi Contact PT. Pertamina (Persero) di nomor 500 000.
DPC. Hiswana Migas Kota Depok dalam waktu dekat ini juga akan melanjutkan kegiatan Resosialisasi Pemasangan Aksesoris LPG secara benar dan aman di 5 (lima) Kelurahan yaitu Kelurahan Tapos dan Cilangkap Kecamatan Cimanggis, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong dan Kelurahan Kedaung, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
19 Februari 2010
Penandatanganan Kerjasama Penyaluran Kredit Tabung LPG 3 kg

Senin, 15 Pebruari 2010 Pukul 09.00 Wib di Gedung Pertamina Pusat Jakarta, PT Bank Permata Tbk, Bank BRI, Hiswana Migas dan PT. Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan kerjasama penyaluran Kredit Tanpa Anggunan (KTA) Bisnis kepada Agen LPG 3 Kg. Bank Permata Tbk menyalurkan Kredit Tanpa Agunan senilai Rp200 miliar kepada Agen tabung LPG 3 kg yang dikelola oleh Hiswana Migas. Jumlah kredit limit KTA ini adalah antara Rp 50 - 450 juta tahap pertama, tapi bisa bertambah kalau semuanya lancar,
Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Retail Banking Bank Permata Lauren Sulistiwati, Ketua Umum Hiswana Migas M Nur Adib dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Achmad Faisal yang dihadiri pula oleh Para Pengurus DPC Hiswana Migas DKI Jaya, Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cioanjur, Banten, Purwakarta, Cirebon dan Bandung – Sumedang.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero), A. Faisal dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pihak Pertamina saat ini mengalami kesulitan dalam pembiayaan program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg sejak tahun 2007 hingga saat ini bila tidak dibantu oleh pihak Lembaga Keuangan. Sebab sampai saat ini hutang belum dibayarkan oleh pemerintah ke Pertamina. Meski demikian, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina tidak menyebutkan apakah piutang ini membuat Pertamina mengalami kesulitan cash flow atau tidak.
Jalinan Kerja Sama antara Pertamina dengan Hiswana Migas selaku Mitra Pertamina bahwa hutang itu terbentuk karena Pertamina telah menyelesaikan pembuatan tabung elpiji 3 kilogram. Pertamina sudah menyalurkan 63 juta tabung dalam program konversi dan untuk itu Pertamina sudah mengeluarkan Rp 15 triliun lebih, tapi dari pemerintah baru mengganti ke Pertamina sebesar Rp 4 triliun atau Rp 6 triliun. Sehingga atas dana talangan tersebut, pemerintah belum membayar ke Pertamina diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.
Direktur Pemasaran dan Niaga A. Fasial juga menyampaikan kembali bahwa pemerintah dengan program konversi dari Minyak Tanah ke LPG 3 Kg, pemerintah telah dapat mengurangi besaran subsidi mencapai Rp 22,5 triliun. Hal ini tentu saja sangat menguntungkan banyak pihak termasuk masyarakat.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, maka dua bank, yakni Bank Permata dan Bank BRI, siap memberikan bantuan kredit untuk para Agen elpiji 3 Kg berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA). Perbankan siap memberikan kucuran kredit mencapai Rp 200 miliar pada tahap pertama.
Pemberian Kredit Tanpa Anggunan tersebut diberikan kepada para Agen LPG 3 kg yang berada di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Denpasar, dan Semarang tanpa agunan, yang mempunyai berjangka waktu 1 - 3 tahun, berbunga tetap dengan tujuan untuk pembelian LPG 3 kg dan isinya.
Agen yang dapat menikmati fasilitas ini adalah yang berstatus Perorangan, CV, atau PT dengan lama usaha minimal (4) empat tahun menjalin kerja sama dengan Pertamina (termasuk ketika menjadi agen minyak tanah/SPBU).
Seperti diketahui bersama bahwa PT. Pertamina (Persero) melalui Hiswana Migas yang memiliki 1.879 agen di seluruh Indonesia. Target penyaluran adalah 13 juta tabung LPG 3 Kg senilai Rp1,8 triliun sebagai bagian dari program nasional konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg.
Adapun Skim penyaluran dibuat sedemikian rupa sehingga debitur memiliki akses yang mudah terhadap fasilitas ini. Namun unsur kehati - hatian juga kami kedepankan dengan mensyaratkan debitur telah menjamin kemitraan dalam jangka waktu tertentu dengan Pertamina," demikian penjelasan dari Direktur Retail Banking Bank Permata “Lauren Sulistiawati”.
Disela – sela acara tersebut, Pengurus Hiswana Migas mengharapkan semoga Tata Niaga LPG 3 Kg akan lebih baik lagi dengan ditetapkannya Sistim distribusi tertutup (Program Rayonisasi) dan pemberian alokasi Minimum dan maksimum kepada para agen. Dan dimohon agar PT. Pertamina (Persero) menindak tegas kepada para oknum agen yang sengaja melanggar MOU. Tata Niga LPG 3 Kg tanpa kecuali. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran Lintas Rayon, Pengalihan isi 3 Kg ke 12 Kg yang diakibatkan adanya Over Supply di masyarakat,
23 Desember 2009
DPC Hiswana Migas Kota Depok Menyelesaikan Muscab Ke II

Dengan Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke Hadirat Tuhan YME atas limpahan RahmatNya DPC Hiswana Migas Kota Depok telah usai melaksanakan kegiatan Musyawarah Cabang yang ke 2 pada tanggal 22 Desember 2009 yang bertempat di TMA Graha Jl. Putri Tunggal No. 88 Cimanggis, Kota Depok. Musyawarah Cabang Ke 2 tertunda pelaksanaannya yang semestinya dilaksanakan pada tahun 2007, namun baru terlaksana pada tanggal 22 Desember 2009. Hal ini dikarenakan adanya pelaksanaan program Pemerintah dalam Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 kg pada bulan Mei tahun 2007, sehingga dengan kesepakatan bersama oleh para anggota maka pelaksanaan Musyawarah Cabang Ke 2 DPC Hiswana Migas Kota Depok ditangguhkan sampai pelaksanaan konversi selesai.
Dalam kurun waktu 4 (empat) tahun , dan masa perpanjangan 2 tahun kepengurusan DPC Hiswana Migas Kota Depok masa bakti 2003 – 2007 telah berjalan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari pihak internal yaitu seluruh anggota dan pihak-pihak eksternal seperti PT. Pertamina (Persero) dan Pemerintah Daerah Kota Depok, perjalanan Hiswana Migas DPC Kota Depok tidak akan berjalan dengan baik. Walaupun masih ada beberapa permasalahan yang belum terselesaikan hingga batas akhir masa bakti kepengurusan, namun pengurus yakin bahwa kepengurusan pada masa bakti yang akan datang dapat meneruskan apa yang telah di bangun dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda dan belum terselesaikan.
Sesuai dengan ketetapan Anggaran Dasar Bab VI pasal 22 ayat 1 dan 2 Hiswana Migas, menyatakan bahwa Musyawarah Cabang (MUSCAB) adalah perangkat organisasi dan pemegang kekuasaan tertinggi perhimpunan di tingkat cabang dan dilaksanakan satu kali dalam 4 tahun. Maka atas dasar ketetapan tersebut, masa bakti kepengurusan DPC Hiswana Migas Kota Depok periode 2003 – 2009 telah berakhir.
Laporan pertanggungjawaban telah disampaikan didepan Sidang Pleno I Musyawarah Cabang Ke 2 DPC Hiswana Migas Kota Depok dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepengurusan serta sebagai bahan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Guna sebagai landasan awal di dalam menentukan program kerja pada kepengurusan periode yang akan datang.
Musyawarah Cabang Ke 2 DPC Hiswana Migas Kota Depok pada akhir Sidang Pleno II menyelesaikan penyusunan Kepengurusan untuk periode 2009 - 2013 melalui Sidang Formatur dengan hasil Ketetapan sbb:
Dewan Penasehat : 1. H. Yahman Setiawan
2. H. Mochamad Moro
3. H. Habib Hasan Muhammad
Ketua : Muhammad Athar Susanto ,SE
Wakil Ketua : Ir. Budi Santoso
Sekretaris : Hj. R. Yayuk Mustarsiah
Wakil Sekretaris : Asril Sany ,S.Sos
Bendahara : Mulyadi
Wakil Bendahara : Hj. Nurhayati Idris
Bidang - Bidang :
1. Bidang LPG 3 Kg
Ketua : H. Lukmanul Hakim
Sekretaris : Ahmad Badri
2. Bidang LPG 12 - 50 Kg
Ketua : Suharyanto
3. Bidang SPBU
Ketua : F. Jannes Saragih
Sekretaris : AT. Purwodihardjo (Tumin)
4. Bidang SPPBE dan SPBBE
Ketua : Udi Laksono
5. Bidang Minyak Tanah Ke Ekonomian
Ketua : Wuri Ari Wijiarti
Selamat dan sukses dengan terpilihnya pengurus baru periode 2009 -2013 DPC Hiswana Migas Kota Depok. Selamat bekerja.
Langganan:
Postingan (Atom)