27 Desember 2009

Penandatanganan Pakta Integritas Mitra Unit Gas Domestik PT. Pertamina (Persero)


Penandatanganan Pakta Integritas Mitra/Rekanan Unit Gas Domestik PT. Pertamina (Persero)disini yang dimaksudkan adalah Hiswana Migas dengan Unit Gas Domestik PT. Pertamina (Persero) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2009 di Gedung Utama Kantor Pusat PT. Pertamina (Persero) Jl. Medan Merdeka Timur 1 A Jakarta Pukul 11.30 Wib.

Penandatanganan Pakta Integritas Mitra yaitu Hiswana Migas dengan Unit Gas Domestik dalam rangka mendukung penerapan Good Corporate Governance serta mengupayakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Direktur Permasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero) Ir. Achmad Faisal mengajak para Pengurus dan anggota Hiswana Migas untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat yang terkait dengan seringnya terjadi adanya keluhan dari masyarakat dengan pemakaian LPG 3 Kg. Keluhan antara lain mengenai:
1. Adanya temuan isi refill tabung LPG yang kurang dari 3 kg yang diindikasikan adanya pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.

2. Banyaknya peredaran tabung yang bukan dikeluarkan dari PT. Pertamina (Persero) dengan harga yang sangat murah dibawah harga ketetapan dari PT. Pertamina (Persero), sehingga dikhawatirkan adanya penurunan kwalitas tabung yang akan berdampak pada keamanan konsumen rumah tangga.
Hal ini seringnya terdengar adanya berita di media massa terjadi adanya kebakaran dan peledakan tabung LPG 3 Kg dimasyarakat yang secara otomatis akan merugikan pihak masyarakat itu sendiri. Mengingat tabung yang beredar dengan harga yang murah otomatis berupaya mengabaikan kwalitas tabung dan menghindari pajak penjualan yang telah ditetapkan oleh PT. Pertamina (Persero).

3. Pemindahan isi tabung LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg.
Pimindahan isi tabung LPG ini sekarang bukan menjadi rahasia umum lagi yang dilakukan oleh oknum atau pelaku usaha dimasyarakat yang menginginkan memperkaya diri dan usaha ini selain membahayakan linkungan juga melanggar UU yaitu isi LPG 3 Kg merupakan LPG yang bersubsidi yang diperuntukkan untuk UKM dan masyarakat rumah tangga.

Akhir sambutan Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero) yang didampingi oleh Deputi Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina (Persero) Hanung Budya, Ketua Umum DPP. Hiswana Migas Ir. Nur Adib, Ketua DPP Bidang LPG Ir. Wahyu Raharjo ,MBA menyampaikan, saat ini PT. Pertamina (Persero) tengah menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencagah hal – hal yang tersebut diatas dan apabila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Dan harapan dari Hiswana Migas mohon segera dibentuk secepat mugkin Satuan Tugas (Satgas) LPG 3 Kg PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik yang bekerjasama dengan Hiswana Migas dan instansi terkait yang ada di Wilayah Kabupaten dan Kota. Sehingga pengamanan jalur distribusi LPG 3 kg ke masyarakat lebih terjamin dan tentunya secepat mungkin PT. Pertamina (Persero) Gas Domestik menetapkan Alokasi kepada agen agar memudahkan dalam pengawasan. Hadir dalam acara penandatanganan Pakta Integritas Mitra dengan Unit Gas Domestik antara lain Pengurus DPD III, DPC Hiswana Migas Jabodetabek juga para agen yang terbagung dalam Anggota Hiswana Migas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar