14 Juli 2009

Kesepakatan Bersama Agen LPG 3 Kg Se Kota Depok


Akhirnya Dinas Perindag Kota Depok mangadakan tatap muka dengan 23 Agen Elpiji Khusus 3 Kg Se Kota Depok. Pertemuan dan tatap muka tersebut dilaksanakan di Ruang VIP Bank Jabar Kota Depok dan sekaligus memberikan Fasilitas penunjang dalam pertemuan. Agenda dalam pertemuan dan tatap muka dilandasi dengan : 1. Surat Edaran Direktorat Pemasaran dan Niaga Manajer Gas Domestik Ragion II No. 639/F12500/2008-S3 Perihal: Pelaksanaan Tata Tertib Pengangkutan Tabung dan Rayonisasi Penyaluran LPG Khusus 3 Kg harus dilaksanakan. 2. Surat Edaran DPD III Hiswana Migas Jakarta No. 557/DPD III/MIGAS/VI/2009, Perihal: Himbauan tentang Harga Jual terendah LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan adalah sebesar Rp. 11.850,- (Sebelas Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah). 3. Munculnya pengaduan oleh masyarakat Kota Depok melalui Web Pemerintah Kota Depok yang isinya mengenai ketidak seragaman harga jual LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan dan kurangnya isi LPG dari 3 Kg di pasaran. 4. Ditemukannya penyedotan isi LPG 3 Kg ke LPG 12 Kg di Wilayah Pancoran Mas Kota Depok pada bulan April 2009 yang saat ini tengah di Proses oleh Pihak Kepolisian.

Acara tersebut diatas akhirnya mendapatkan kesepakatan bersama antara pihak Agen Se Kota Depok dengan DPC. Hiswana Migas Kota Depok dengan Dinas Perindag melalui Surat Edaran Dinas Perindag Kota Depok No. 005/1122-Perindag, tertanggal 09 Juli 2009 yang berisi mengenai harapan kepada semua Agen LPG yang melakukan kegiatan usaha di Kota Depok untuk melaksanakan hasil kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama yang menyangkut : 1. Adanya persetujunan pelaksanaan Sistim Rayonisasi dalam Penyaluran LPG Khusus 3 Kg di Wilayah Kota Depok per 15 Juli 2009. 2. Harga Jual LPG 3 Kg dari Agen ke Pangkalan sebesar Rp. 11.850,-/tabung. 3. Penetapan Plastik Valp di Kota Depok berwarna Pink dan berlogokan Kota Depok. 4. Rangkaian Jalur Distribusi hanya dari Agen ke Pangkalan saja dan dihilangkannya adanya Sub Agen di Wilayah Kota Depok. 5. Segera dibentuk Team Satgas Pembinaan dan Pemantau Penyaluran LPG Khusus 3 Kg di Wilayah Kota Depok dengan melibatkan seluruh Anggota DPC. Hiswana Migas Kota Depok Bidang LPG Khusus 3 Kg, Dinas Perindag, Dinas - Dinas Terkait dan Kepolisian Resort Kota Depok.

Acara ditutup Pukul 13.30 Wib oleh Dinas Perindag Kota Depok. Diharapkan semoga hasil pertemuan dan tatap muka dapat cepat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.